HUBUNGAN AJARAN KI HADJAR DEWANTARA DENGAN TUJUAN PENDIDIKAN

A. Tujuan Pendidikan
Tujuan
pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan
bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi
pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap
bangsa
Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3
Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk
mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap,
kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung
jawab.
Salah satu tujuan pendidikan
adalah tercapainya kedewasaan jasmani dan rohani anak didik. Kedewasaan jasmani
adalah jika pertumbuhan jasmani sudah mencapai batas pertumbuhan maksimal, maka
pertumbuhan jasmani tidak akan berlangsung lagi. Kedewasaan rohani yang
dimaksud yaitu peserta didik sudah mampu menolong dirinya sendiri, mampu
berdiri sendiri, dan mampu bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
Berdasarkan deskripsi tentang
tujuan pendidikan maka dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan adalah proses
yang kompleks dan komprehensif yang dialami oleh individu untuk menjadikan
potensi dirinya dapat berkembang secara optimal. Tujuan pendidikan adalah
proses dinamis yang harus dilalui oleh individu untuk mendapatkan beberapa
pengetahuan dan ketrampilan hidup untuk dapat berperan sebagaimana yang
seharusnya
B. Konsep Pendidikan Ki Hadjar Dewantara
Dalam konsep pendidikan Ki Hadjar Dewantara, ada 7 asas penting dari
pendidikan, yakni :
1.
Pendidikan sebagai usaha kebudayaan, yang bermaksud
memberi tuntunan bagi pertumbuhan jiwa dan raga anak-anak, agar kelak mampu
bertahan dari segala pengaruh yang mengelilingi hidupnya, maju lahir serta
batinnya, menuju ke arah adab kemanusiaan.
2.
“Kodrat hidup” manusia menunjukkan adanya kekuatan
sebagai bekal hidupnya perlu dipelihara sehingga dapat dicapai keselamatan
dalam hidupnya lahir maupun batin, baik untuk dirinya sendiri maupun untuk
masyarakatnya.
3.
Adab kemanusiaan, mengandung arti keharusan serta
kesanggupan manusia untuk menuntut kecerdasan dan keluhuran budi pekerti bagi
dirinya, serta bersama-sama dengan masyarakatnya, yang berada dalam satu
lingkungan alam dan zaman, menimbulkan kebudayaan bersama yang mempunyai corak
khusus tapi tetap berdasar atas adab kemanusiaan sedunia. Selanjutnya
terciptalah alamdiri, alam-kebangsaan, alam-kemanusiaan yang saling berhubungan,
karena memiliki dasar yang sama.
4.
Kebudayaan sebagai buah budi dan hasil perjuangan
manusia terhadap kekuasaan alam dan zaman, membuktikan kemampuan manusia untuk
mengatasi segala rintangan dalam hidup guna mencapai keselamatan dan
kebahagiaan dalam hidup bersama, yang bersifat tertib dan damai.
5.
Kemerdekaan, merupakan syarat mutlak dalam setiap
usaha pendidikan yang berdasarkan keyakinan, bahwa manusia, karena kodratnya
sendiri dan hanya terbatas oleh pengaruh-pengaruh kodrat alam serta zaman dan
masyarakatnya, dapat memelihara dan memajukan, mempertinggi dan menyempurnakan
hidupnya sendiri. Setiap pelaksanaan hanya akan mempersulit dan menghambat
kemajuan hidup anak-anak.
6.
Usaha kebudayaan, maka setiap pendidikan wajib
memelihara dan meneruskan corak warna dan garis kebidupan yang terdapat dalam
setiap aliran kebatinan dan kemasyarakatan untuk mencapai keluhuran dan
kehalusan hidup dan penghidupan menurut masing-masing aliran yang menuju ke
arah adab kemanusiaan.
7.
Pendidikan dan pengajaran rakyat sebagai usaha
untuk mempertinggi dan menyempurnakan hidup dan penghidupan rakyat, adalah
menjadi kewajiban negara dan harus dilakukan sebaik-baiknya oleh pemerintah
dengan memperhatikan kekhususan dan keistimewaan yang berhubungan dengan
kebatian, serta memberi kesempatan pada setiap warga negara untuk menuntut
kecerdasan budi, pengetahuan dan kepandaian yang setinggi-tingginya, sesuai
dengan kemampuannya
Jika dicermati asas-asas pendidikan yang dirumuskan oleh Ki Hadjar Dewantara
sangat menekankan pada pemikiran yang holistik dan komprehensif dalam membangun
fondasi pendidikan. Pendidikan tidak terbatas pada proses belajar, akan tetapi
pendidikan harus mampu menggerakan semua dimensi nilai kemanusiaan agar manusia
memiliki bekal untuk hidup sejahtera, bahagia dan bermakna bagi kehidupan.
Pendidikan adalah proses untuk membentuk dan mengembangkan kecerdasan manusia
yang memiliki nilai-nilai karakter yang mampu untuk mempertahankan eksistensi
dirinya dalam proses perubahan sosial-budaya
C. Kaitan Tujuan Pendidikan dengan Ajaran Ki Hadjar Dewantara
Jika dicermati, kita dapat melihat hubungan antara
tujuan Pendidikan dan maksud dari ketujuh asas yang dikemukakan Ki Hadjar
Dewantara. Tujuan Pendidikan merupakan suatu proses yang dialami untuk mendapatkan
pengetahuan dan keterampilan hidup untuk mempersiapkan seseorang agar berfungsi
sebagaimana mestinya. Kemudian ada juga maksud dari ketujuh asas Ki Hadjar
Dewantara, yakni bahwa Pendidikan tidak terbatas pada proses belajar, akan
tetapi pendidikan harus mampu menggerakan semua dimensi nilai kemanusiaan agar
manusia memiliki bekal untuk hidup sejahtera, bahagia dan bermakna bagi
kehidupan. Dapat kita simpulkan bahwa maksud dari 7 asas Ki Hadjar Dewantara dapat
dikatakan sama dengan tujuan Pendidikan pada umumnya. Maka, untuk memajukan mutu
Pendidikan di Indonesia, ajaran dari Ki Hadjar Dewantara ada baiknya digunakan
sebagai fondasi pembentukan, sehingga Pendidikan di Indonesia lebih berfokus kepada
pemikiran yang holistic dan komprehensif, karena sudah selaras dengan tujuan Pendidikan
pada umumnya.
Referensi :
https://www.akseleran.co.id/blog/pendidikan-adalah/#Tujuan_dari_Pendidikan
Handout - Konsep Literasi dan Tujuan Pendidikan
https://ruangguruku.com/tujuan-pendidikan-nasional/
Kumalasari, Dyah. 2010. KONSEP PEMIKIRAN KI HADJAR DEWANTARA DALAM PENDIDIKAN TAMAN SISWA (Tinjauan Humanis-Religius). ISTORIA Volume VIII Nomor 1.
Comments
Post a Comment