Skip to main content

 

MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

 

A.    Pendahuluan

Sebagai pencipta dan pengguna kebudayaan sendiri, dalam kehidupan sehari-harinya manusia tidak akan lepas dari kebudayaan. Herkovits dan Mallinowski telah mengemukakan tentang hubungan manusia dan kebuayaan yang lebih dalam. Menurut mereka, segala  sesuatu yang terdapat didalam masyarakat  ditentukan oleh kebudayaan yang  dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Pendapat ini dikenal dengan sebutan cultural-determinism.

 

B.     Pengertian Kebudayaan Secara Etimologis

Secara etimologis kata Kebudayaan sendiri berasal dari Bahasa sansakerta. Dari akar kata Buddhi (wujud tunggal), yang dalam wujud jamaknya buddhayah, yang berarti budi, akal, atau pikiran. Setelah diberi walah ke- dan akhiran -an jadilah kebudayaan yang dapat diartikan hal ilwal tentang alam pikiran manusia. Adapun istlah culture yang merupakan istilah asing yang memiliki artian yang sama dengan kebudayaan, yang memliki akar dari kata latin colore. Artinya sendiri yakni mengolah atau mengajarkan, yakni mengolah tanah atau bertani. Maka dari itu, colore atau culture diartikan segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan mengubah alam

Kebudayaan tari gandrung
Sumber : https://www.kompas.com/skola/read/2020/12/15/
175356169/kebudayaan-nasional-definisi-dan-bentuknya?page=all

 

C.    Pengertian Kebudayaan Manurut Ahli

a.       Menurut E.B Taylor, budaya adalah suatu ke seluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan,  kepercayaan, kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan  kemampuan yang lain serta kebiasan yang didapat oleh manusia sebagai  anggota masyarakat.

b.      Menurut E.Linton, Kebudayaan dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang  dipelajri, dimana unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh  anggota masyarakat lainnya.

c.       Menurut Koentjaraningrat, kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan milik diri manusia dengan  belajar.

d.      Menurut Selo Soe Mardjan dan Soelaeman Soemardi, kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat

e.       Menurut Herkovits , kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh  manusia.

Culture

Sumber : http://tithos.blogspot.com/2016/04/pengertian

-dan-definisi-kebudayaan.html


D.    Pengolongan Wujud Budaya

Wujud budaya dapat dibagikan menjdai3 yakni :

a.       Wujud kebudayaan sebagai suatu komplek dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, normanorma, peraturan-peraturan, dan sebagainya.

Wujud ini adalah wujud ideal dari kebudayaan bersifat abstrak, karena berada di alam pikiran warga masyarakat tempat kebudayaan itu hidup. Apabila warga masyarakat mengungkapkan gagasan mereka dalam bentuk tulisan, maka tempat dari kebudayaan ideal berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat yang bersangkutan. Kebudayaan ideal saat ini banyak tersimpan dalam bentuk disk, arsip, “microfilm”, dan “microfish”, komputer, “handphone”, dan sebagainya. Sedangkan ide-ide dan gagasan-gagasan manusia banyak yang berkembang bersama dalam suatu kehidupan masyarakat, memberi jiwa dan semangat kepada masyarakat. Oleh karena gagasan tersebut tidak lepas satu dengan yang lainnya melainkan saling berkaitan menjadi satu sistem. Para ahli antropologi dan sosiologi menyebut sistem ini sebagai sistem budaya atau cultural system. Istilah lain dalam Bahasa Indonesia untuk menyebut wujud ideal dari kebudayaan ini yaitu adat, atau adat-istiadat dalam bentuk jamaknya

b.      Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas serta tindakan berpola manusia dalam masyarakat

Wujud kedua dari kebudayaan disebut sistem sosial atau social system yang merupakan tindakan berpola dari manusia. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lainnya setiap saat menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat kelakuan. Sebagai rangkaian aktivitas manusia-manusia dalam suatu masyarakat, sistem sosial itu bersifat konkret, terjadi di sekeliling kita, bisa diamati, di foto dan di-dokumentasikan

c.       Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia

Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, hal ini tidak memerlukan penjelasan. Oleh karena seluruh hasil kegiatan fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat bersifat konkret yaitu berupa benda-benda yang dapat diraba, dilihat, dan di foto dari benda yang kecil sampai yang besar. Contohnya: dari kancing baju sampai bangunan yang besar

Wujud kebudayaan hasil karya manusia
Sumber : https://amzn.to/3drzOLc

 

Ketiga wujud diatas dalam kehidupan bermasyarakat tidak dapat dipisahkan. Kabudayaan ideal dan adat istiadat menjadi pengarah dan mengatur tindakan dan karya manusia, baik pikiran dan ide-ide, yang kemudian menghasilkan benda-benda kebudyaan fisiknya.

Kebudayaan fisik sebaliknya membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang semakin lama menajuhkan manusia dari lingkungan alaminya, yang mana mempengaruhi pola tindakan manusia bahkan sampai cara berpikirnya. Waalupun ketiganya saling terkait, ketiga wujud kebudayaan tersebut dalam Analisa perlu dipisahkan tiap wujudnya sendiri. Walaupun itu, semua unsur kebudayaan dapat dipandang dari ketiga wujud tersebut.

 

E.     Sistem Budaya

Sistem budaya adalah komponen kebuyaan yang bersifat abstrak dan terdiri dari pikiran, gagasan, konsep, dan keyakinan. Sistem kebudayaan merupakan bagian kebuayaan yang lebih lazim disebut dengan adat istiadat. Sistem budaya dapat dikelompokan menjadi 2, yakni :

a.       Material

Hasil cipta karsa yang berwujud benda, barang atau alat pengolahan  alam, seperti gedung, pabrik, jalan, rumah, dsb. 

b.      Non-material

Terdiri dari

1.      Usage (Cara)

2.      Folkways (norma kelaziman /kebiasaan)

3.      Mores (norma tata kelakuan /norma kesusilaan)

4.      Custom (Norma adat istiadat)

5.      Laws (Norma hukum)

6.      Mode (Fashion/cara berpakaian)

 

F.     Unsur Kebudayaan

Beberapa ahli telah mengemukakan pendapat mereka mengenai unsur-unsur kebudayaan. Menurut Herskovist, unsur – unsur kebudayan terdiri dari

a.       Alat – alat teknologi

b.      Sistem ekonomi

c.       Keluarga 

d.      Kekuasaan politik

 

Malinowski menyebutkan unsur – unsur kebudayaan yakni :

a.       Sistem norma – norma yang memungkinkan kerjasama antar anggota masyarakat agar  menguasai alam sekelilingnya.

b.      Organisasi ekonomi

c.       Alat – alat dan lembaga-lembaga atau petugas untuk pendidikan.

d.      Organisasi kekuatan.

 

C. Kluckhohn, berpendapat bahwa terdapat tujuh unsur didalam seluruh kebudayaan di dunia, yakni

a.       Sistem religi

b.      Sistem pengetahuan 

c.       Sistem mata pencaharian hidup

d.      Sistem peralatan hidup dan tekhnologi

e.       Organisasi kemasyarakatan Bahasa

f.        Kesenian

 

G.    Sifat Budaya

Sifat hakiki dari kebudayaan antara lain :

a.       Budaya terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia 

b.      Budaya telah ada mendahului lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan  habisnya usia generasi yang bersangkutan

c.       Budaya diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam  tingkah lakunya.

d.      Budaya mencangkup aturan-aturan yang berisikan kewajiban=kewajiban, tindakan-tindakan , yang  diterima atau ditolak, tindakan-tindakan yang dilarang, dan tindakan-tindkan yang diijinkan .

 

H.    Substansi Budaya

Substansi kebudayaan merupakan wujud abstrak dari segala macam ide dan gagasan manusia  yang bermunculan di dalam masyarakat yang memberi jiwa kepada masyarakat itu sendiri, berupa sistem pengetahuan, nilai, pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan .

a.       Sistem Pengetahuan

Sistem pengetahuan yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial merupakan suatu akumulasi dari perjalanan  hidupnya dalam hal berusaha memahami :

1.      Alam sekitar

2.      Alam flora didaerah tempat tinggal

3.      Alam fauna didaerah tempat tinggal 

4.      Zat – zat bahan mentah ,dan benda-benda dalam lingkungannya.

5.      Tubuh manuisa

6.      Sifat – sifat dean tingkah laku sesama manusia

7.      Ruang dan waktu

b.      Nilai

Nilai adalah alat yang menunjukkan alasan dasar bahwa "cara pelaksanaan atau keadaan akhir tertentu lebih disukai secara sosial dibandingkan cara pelaksanaan atau keadaan akhir yang berlawanan”. C. Kluchohn berpendapat, bahwa yang  mengemukakan orientasi nilai budaya manusia di dunia adalah lima dasar yang bersifat universal, yaitu:

1.      Hakekat hidup manusia

2.      Hakekat karya manusia 

3.      Hakekat waktu manusia

4.      Hakekat alam manusia 

5.      Hakekat hubungan antarmanusia

Hakekat hubungan antarmanusia
Sumber : https://bit.ly/3jrA3Kb

 

c.       Pandangan hidup

Pandangan hidup merupakan pedoman bagi suatu bangsa atau  masyarakat dalam menjawab atau mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.

d.      Kepercayaan 

Kepercayaan mengandung arti yang lebih luas daripada agama dan  kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

e.       Persepsi

Persepsi atau sudut pandang ialah suatu titik tolak pemikiran yang  tersusun dari seperangkat kata-kata yang digunakan untuk  memahami kejadian atau gejala dalam kehidupan.

f.        Etos Kebudayaan

Etos atau jiwa kebudayaan (dalam antropologi) berasal dari bahasa inggris  yang berarti watak khas.

 

I.       Problematika Kebudayaan dan Solusinya

Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat majemuk, sehingga terciptalah keberagaman suku budaya, ras, dan kesetaraan dalam berbudaya. Karena inilah dalam membahas masalah kebudayaan yang kompleks, hal-hal tersebut perlu diperhatikan dan dicermati dengan baik. Problematika yang dapat muncul dan solusi yang dilakukan antara lain

a.       Problematika keberagaman dan solusinya

Salah satu ciri khas yang selalu menjadi kebanggan masyarakat Indonesia adalah keragaman masyarakatnnya. Namun, hal ini tidak kemudian menciptakan keindahan, keunikan, dan hal-hal baik laiinya. Keberagaman masyarakat suatu saat bisa berpotensi negatif bagi kehidupan bangsa Indonesia.  

Van de Berghe menjelaskan bahwa masyarakat majemuk memiliki sifat dasar yang meliputi :

1.      Terjadinya segmentasi ke dalam kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.

2.      Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.

3.      Kurang mengembangkan konsensus diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat mendasar.

4.      Secara relatif, sering kali terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.

5.      Secara relatif, integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.

6.      Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.

Berdasarkan hal di atas, keragaman masyarakat berpotensi menimbulkan segmentasi kelompok, struktural yang terbagi-bagi, konsensus yang lemah, sering terjadi konflik, integrasi yang dipaksakan, dan adanya dominasi kelompok. Potensi tersebut dapat melemahkan gerak kehidupan masyarakat. Keragaman adalah dasar pembangungan Indonesia yang multicultural. Namun, keberagaman juga berpote4nsi memecah belah dan menjadikan Indonesia sebagai lahan penuaian konflik dan kecemburuan sosial.

Pada permukaan, efek negatif tersebut muncul dalam bentuk pertentangan, gesekan, dan konflik terbuka antar golongan masyarakat. Bahkan di era ini pertikaian antara golongan masyarakat masih marak terjadi. Konflik ini dapat terjadi antar kelompok agama, daerah, suku, bahkan golongan politik, contohnya konflik di Poso pada tahun 2002

Konflik Poso
Sumber : https://bit.ly/3h3OTVC

Konflik atau pertentangan terdiri atas 2 fase, yakni disharmoni dan disintegrasi. Fase disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan pandangan tentang tujuan, nilai, norma, dan tindakan antar kelompok. Fase disintegrasi merupakan fase di mana sudah tidak dapat lagi disatukannya pandangan nilai, norma, dan tindakan kelompok yang menyebabkan pertentangan antar kelompok. Disharmonisasi dan konfik horizontal yang terjadi di Indonesia sesungguhnya bukan disebabkan oleh adanya perbedaan atau keragaman.

Pertikaian, miskomunikasi pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya ini lah yang menjadi pemicu konflik. Maka, dibutuhkan kesadaran dari diri sendiri untuk menghormati, menghargai, dan menegakkan prinsip kesetaraan kesederajatan antar golongan masyrakat tersebut. Masing-masing warga daerah bisa saling mengenal, memahami, menghayati, dan bisa saling berkomunikasi. Beberapa hal penting yang perlu diperhatikan dalam meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat adalah sedapat mungkin dihilangkannya penyakit-penyakit budaya. Penyakit-penyakit inilah yang bisa memicu konflik antar kelompok masyarakat. Adapun beberapa hal yang menyebabkan konflik dan disintegrasi adalah ethnosentrisme, rasisme, prasangka buruk, diskriminasi, rasisme, dan pemkambinghitaman.

b.      Problematika Kesetaraan dan Solusinya

Kesetaraan sosial
Sumber : https://bit.ly/3y7Ce9F

 

Kesetaraan atau kesederajatan dapat dimaknai dengan adanya persamaan kedudukan manusia. Kesederajatan adalah suatu sikap untuk mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban sebagai sesama manusia. Oleh karena itu, prinsip kesetaraan atau kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban. Indikator kesederajatan yakni :

1.      Adanya persamaan derajat dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan.

2.      Adanya persamaan hak dari segi pendidikan, pekerjaan dan kehidupan yang layak.

3.      Adanya persamaan kewajiban sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.

Persoalan yang terjadi dalam kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk mengakui adanya persamaan derajat, hak, dan kewajiban antar manusia. Menyimak ciri-ciri di atas, keragaman masyarakat berpotensi menimbulkan segmentasi kelompok, struktur yang terbagi-bagi, konsensus yang lemah, sering terjadi konflik, integrasi yang dipaksakan, dan adanya dominasi kelompok. Tentu saja potensi-potensi demikian adalah potensi yang melemahkan gerak kehidupan masyarakat itu sendiri. Peneroran dan diskriminasi merupakan tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Diskriminasi juga merupakan bentuk ketidakadilan. Perilaku diskriminatif tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan.

Maka, diperlukan penghapusan diskriminasi dari kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Sehingga, upaya menekankan dan menghapus praktik-praktik diskriminasi adalah melalui perlindungan dan penegakan HAM disetiap ranah kehidupan manusia. Dalam hal penghapusan diskriminasi ini, pemerintah wajib dan bertanggung jawab menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia. Di sisi lain, masyarakat juga berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia.

 

DAFTAR PUSTAKA

 

Sahar, Santri. 2015 Pengantar Antropologi: Integrasi Ilmu Dan Agama. Makassar: Cara Baca

Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers

Kusumohamidjojo. 2000. Kebhinnekaan Masyarakat Indonesia: Suatu Problematik Filsafat        
       Kebudayaan.
Jakarta: Grasindo

Setiadi, Elly M., dkk. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenada Media

Sutarno. Pendidikan Multikultural. Jakarta: Proyek PJJ S1 PGSD Direktorat Jenderal   
       Pendidikan Tinggi, 2007

Januarti, Nur Endah. 2020. MODUL MATA KULIAH LITERASI SOSIAL DAN KEMANUSIAAN.  
      Yogyakarta : Universitas Negeri Yogyakarta

Saleh, A. S. 2019. MANUSIA DAN KEBUDAYAAN (MANUSIA DAN SEJARAH
      KEBUDAYAAN, MANUSIA DALAM KEANEKARAGAMAN BUDAYA DAN PERADABAN,
     MANUSIA DAN SUMBER PENGHIDUPAN).
Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 7(2),
     154–165.

Azra, A. 2002. Konflik Baru Antar Peradaban: Globalisasi, Radikalisme dan Pluralitas. Jakarta:
     PT. Raja Grafindo Persada.

Dewantara. 1957. Masalah Kebudayaan: Kenangan-kenangan Promosi DR. H.C. Yogyakarta: MLPTS

 

 

 

 

 

 

Comments

Popular posts from this blog

  SOSIALISASI DALAM KELUARGA Pak Haji tinggal Bersama istrinya dan seorang anak tunggal yang bernama Uneng. Pak Haji selalu mengajarkan Uneng agar taat beribadah dan juga menjada sopan santunnya saat berbicara dengan orang yang lebih tua. Pak Haji melakukan hal tersebut agar saat Uneng dewasa nanti, ia sudah siap dan mengerti cara bersikap yang benar dalam berkehidupan bermasyarakat. Pak Haji juga selalu mengingatkan Uneng agar rajin belajar untuk menambah ilmu dan wawasan yang kelak nanti dapat ia gunakan. Dari penggalan sinopsis diatas apabila kita dalami tentang sosialisasi dalam keluarga maka terdapat nilai-nilai yang baik dan tepat diterapkan. Namun sebelum itu kita harus membahas telebih dahulu tentang sosialisasi dalam keluarga. Menurut James W. Vander Zanden, seperti dijelaskan oleh Profesor Damsar dalam buku Pengantar Sosiologi Pendidikan (2011), sosialisasi adalah tahap interaksi sosial yang membuat seseorang bisa memperoleh pengetahuan, sikap, nilai, dan acuan perilaku a...
HUBUNGAN AJARAN KI HADJAR DEWANTARA DENGAN TUJUAN PENDIDIKAN A. Tujuan Pendidikan      Tujuan pendidikan menurut UU No. 2 Tahun 1985 adalah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia yang seutuhnya, yaitu bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, memiliki pengetahuan, sehat jasmani dan rohani, memiliki budi pekerti luhur, mandiri, kepribadian yang mantap, dan bertanggung jawab terhadap bangsa     Menurut UU No. 20 Tahun 2003 pasal 3 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, tujuan pendidikan nasional adalah untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.     Salah satu tujuan pendidikan adalah tercapainya kedewasaan jasmani dan rohani anak didik. Kedewasaan jasmani adalah jika pertumbuhan jasmani sudah mencapai batas pertumbuhan maksimal, m...
  SISTEM BUDAYA DAN WUJUD BUDAYA YANG ADA A.        Pengertian Sistem Budaya Sistem budaya merupakan wujud yang abstrak dari kebudayaan. Sistem budaya atau cultural system merupakan ide-ide dan gagasan manusia yang hidup bersama dalam suatu masyarakat. Gagasan tersebut tidak dalam keadaan lepas satu dari yang lainnya, tetapi selalu berkaitan dan menjadi suatu sistem. Dengan demikian sistem budaya adalah bagian dari kebudayaan, yang diartikan pula adat-istiadat. Adatistiadat mencakup sistem nilai budaya, sistem norma, norma norma menurut pranata-pranata yang ada di dalam masyarakat yang bersangkutan, termasuk norma agama   B.        Wujud Sistem Budaya a.        Gagasan (Wujud Ideal) Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide, gagasan, nilai, norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dal...