MANUSIA
DAN KEBUDAYAAN
A.
Pendahuluan
Sebagai pencipta
dan pengguna kebudayaan sendiri, dalam kehidupan sehari-harinya manusia tidak
akan lepas dari kebudayaan. Herkovits dan Mallinowski telah mengemukakan
tentang hubungan manusia dan kebuayaan yang lebih dalam. Menurut mereka, segala
sesuatu yang terdapat didalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Pendapat ini dikenal dengan
sebutan cultural-determinism.
B.
Pengertian Kebudayaan
Secara Etimologis
Secara etimologis kata
Kebudayaan sendiri berasal dari Bahasa sansakerta. Dari akar kata Buddhi (wujud
tunggal), yang dalam wujud jamaknya buddhayah, yang berarti budi, akal, atau
pikiran. Setelah diberi walah ke- dan akhiran -an jadilah kebudayaan yang dapat
diartikan hal ilwal tentang alam pikiran manusia. Adapun istlah culture
yang merupakan istilah asing yang memiliki artian yang sama dengan kebudayaan, yang
memliki akar dari kata latin colore. Artinya sendiri yakni mengolah atau
mengajarkan, yakni mengolah tanah atau bertani. Maka dari itu, colore atau
culture diartikan segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan
mengubah alam
175356169/kebudayaan-nasional-definisi-dan-bentuknya?page=all
C.
Pengertian Kebudayaan Manurut
Ahli
a.
Menurut E.B Taylor, budaya
adalah suatu ke seluruhan kompleks yang meliputi pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, keilmuan, hukum, adat istiadat, dan kemampuan yang lain
serta kebiasan yang didapat oleh manusia sebagai anggota masyarakat.
b.
Menurut E.Linton, Kebudayaan
dapat dipandang sebagai konfigurasi tingkah laku yang dipelajri, dimana
unsur pembentukannya didukung dan diteruskan oleh anggota masyarakat
lainnya.
c. Menurut Koentjaraningrat,
kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan milik diri manusia dengan
belajar.
d. Menurut Selo Soe Mardjan
dan Soelaeman Soemardi, kebudayaan adalah semua hasil karya, rasa dan
cipta masyarakat
e. Menurut Herkovits , kebudayaan adalah bagian dari lingkungan hidup yang diciptakan oleh manusia.
Culture
Sumber : http://tithos.blogspot.com/2016/04/pengertian
-dan-definisi-kebudayaan.html
D.
Pengolongan Wujud Budaya
Wujud budaya dapat dibagikan menjdai3
yakni :
a.
Wujud kebudayaan sebagai suatu
komplek dari ide-ide, gagasan, nilai-nilai, normanorma, peraturan-peraturan,
dan sebagainya.
Wujud ini adalah wujud ideal dari
kebudayaan bersifat abstrak, karena berada di alam pikiran warga masyarakat
tempat kebudayaan itu hidup. Apabila warga masyarakat mengungkapkan gagasan
mereka dalam bentuk tulisan, maka tempat dari kebudayaan ideal berada dalam
karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat yang
bersangkutan. Kebudayaan ideal saat ini banyak tersimpan dalam bentuk disk,
arsip, “microfilm”, dan “microfish”, komputer, “handphone”, dan sebagainya.
Sedangkan ide-ide dan gagasan-gagasan manusia banyak yang berkembang bersama
dalam suatu kehidupan masyarakat, memberi jiwa dan semangat kepada masyarakat.
Oleh karena gagasan tersebut tidak lepas satu dengan yang lainnya melainkan
saling berkaitan menjadi satu sistem. Para ahli antropologi dan sosiologi
menyebut sistem ini sebagai sistem budaya atau cultural system. Istilah lain
dalam Bahasa Indonesia untuk menyebut wujud ideal dari kebudayaan ini yaitu
adat, atau adat-istiadat dalam bentuk jamaknya
b.
Wujud kebudayaan sebagai suatu
kompleks aktivitas serta tindakan berpola manusia dalam masyarakat
Wujud kedua dari kebudayaan disebut
sistem sosial atau social system yang merupakan tindakan berpola dari
manusia. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang
berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu dengan yang lainnya setiap saat
menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat kelakuan. Sebagai rangkaian
aktivitas manusia-manusia dalam suatu masyarakat, sistem sosial itu bersifat
konkret, terjadi di sekeliling kita, bisa diamati, di foto dan
di-dokumentasikan
c.
Wujud kebudayaan sebagai benda-benda
hasil karya manusia
Wujud ketiga dari kebudayaan disebut kebudayaan fisik, hal ini tidak memerlukan penjelasan. Oleh karena seluruh hasil kegiatan fisik dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat bersifat konkret yaitu berupa benda-benda yang dapat diraba, dilihat, dan di foto dari benda yang kecil sampai yang besar. Contohnya: dari kancing baju sampai bangunan yang besar
Ketiga
wujud diatas dalam kehidupan bermasyarakat tidak dapat dipisahkan. Kabudayaan
ideal dan adat istiadat menjadi pengarah dan mengatur tindakan dan karya manusia,
baik pikiran dan ide-ide, yang kemudian menghasilkan benda-benda kebudyaan
fisiknya.
Kebudayaan
fisik sebaliknya membentuk suatu lingkungan hidup tertentu yang semakin lama
menajuhkan manusia dari lingkungan alaminya, yang mana mempengaruhi pola tindakan
manusia bahkan sampai cara berpikirnya. Waalupun ketiganya saling terkait,
ketiga wujud kebudayaan tersebut dalam Analisa perlu dipisahkan tiap wujudnya
sendiri. Walaupun itu, semua unsur kebudayaan dapat dipandang dari ketiga wujud
tersebut.
E.
Sistem Budaya
Sistem budaya adalah komponen kebuyaan
yang bersifat abstrak dan terdiri dari pikiran, gagasan, konsep, dan keyakinan.
Sistem kebudayaan merupakan bagian kebuayaan yang lebih lazim disebut dengan
adat istiadat. Sistem budaya dapat dikelompokan menjadi 2, yakni :
a.
Material
Hasil cipta karsa yang berwujud benda,
barang atau alat pengolahan alam, seperti gedung, pabrik, jalan, rumah, dsb.
b.
Non-material
Terdiri dari
1.
Usage (Cara)
2.
Folkways (norma kelaziman /kebiasaan)
3.
Mores (norma tata kelakuan /norma kesusilaan)
4.
Custom (Norma adat istiadat)
5.
Laws (Norma hukum)
6.
Mode (Fashion/cara berpakaian)
F.
Unsur Kebudayaan
Beberapa ahli telah
mengemukakan pendapat mereka mengenai unsur-unsur kebudayaan. Menurut Herskovist,
unsur – unsur kebudayan terdiri dari
a.
Alat – alat teknologi
b.
Sistem ekonomi
c.
Keluarga
d.
Kekuasaan politik
Malinowski
menyebutkan unsur – unsur kebudayaan yakni :
a.
Sistem norma – norma yang
memungkinkan kerjasama antar anggota masyarakat agar menguasai alam sekelilingnya.
b.
Organisasi ekonomi
c.
Alat – alat dan lembaga-lembaga
atau petugas untuk pendidikan.
d.
Organisasi kekuatan.
C. Kluckhohn,
berpendapat bahwa terdapat tujuh unsur didalam seluruh kebudayaan di dunia,
yakni
a.
Sistem religi
b.
Sistem pengetahuan
c.
Sistem mata pencaharian hidup
d.
Sistem peralatan hidup dan
tekhnologi
e.
Organisasi kemasyarakatan Bahasa
f.
Kesenian
G.
Sifat Budaya
Sifat hakiki dari
kebudayaan antara lain :
a.
Budaya terwujud dan tersalurkan
dari perilaku manusia
b.
Budaya telah ada mendahului
lahirnya suatu generasi tertentu dan tidak akan mati dengan habisnya usia generasi yang bersangkutan
c.
Budaya diperlukan oleh manusia
dan diwujudkan dalam tingkah lakunya.
d.
Budaya mencangkup aturan-aturan
yang berisikan kewajiban=kewajiban, tindakan-tindakan , yang diterima atau ditolak, tindakan-tindakan yang
dilarang, dan tindakan-tindkan yang diijinkan .
H.
Substansi Budaya
Substansi kebudayaan
merupakan wujud abstrak dari segala macam ide dan gagasan manusia yang bermunculan di dalam masyarakat yang
memberi jiwa kepada masyarakat itu sendiri, berupa sistem pengetahuan, nilai,
pandangan hidup, kepercayaan, persepsi, dan etos kebudayaan .
a.
Sistem Pengetahuan
Sistem pengetahuan
yang dimiliki manusia sebagai makhluk sosial merupakan suatu akumulasi dari
perjalanan hidupnya dalam hal berusaha
memahami :
1.
Alam sekitar
2.
Alam flora didaerah tempat
tinggal
3.
Alam fauna didaerah tempat
tinggal
4.
Zat – zat bahan mentah ,dan
benda-benda dalam lingkungannya.
5.
Tubuh manuisa
6.
Sifat – sifat dean tingkah laku
sesama manusia
7.
Ruang dan waktu
b.
Nilai
Nilai adalah alat
yang menunjukkan alasan dasar bahwa "cara pelaksanaan atau keadaan akhir
tertentu lebih disukai secara sosial dibandingkan cara pelaksanaan atau keadaan
akhir yang berlawanan”. C. Kluchohn berpendapat, bahwa yang mengemukakan orientasi nilai budaya manusia
di dunia adalah lima dasar yang bersifat universal, yaitu:
1.
Hakekat hidup manusia
2.
Hakekat karya manusia
3.
Hakekat waktu manusia
4.
Hakekat alam manusia
5.
Hakekat hubungan antarmanusia
c.
Pandangan hidup
Pandangan hidup
merupakan pedoman bagi suatu bangsa atau
masyarakat dalam menjawab atau mengatasi berbagai masalah yang dihadapinya.
d.
Kepercayaan
Kepercayaan mengandung
arti yang lebih luas daripada agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
e.
Persepsi
Persepsi atau sudut
pandang ialah suatu titik tolak pemikiran yang
tersusun dari seperangkat kata-kata yang digunakan untuk memahami kejadian atau gejala dalam
kehidupan.
f.
Etos Kebudayaan
Etos atau jiwa
kebudayaan (dalam antropologi) berasal dari bahasa inggris yang berarti watak khas.
I.
Problematika Kebudayaan
dan Solusinya
Masyarakat Indonesia merupakan masyarakat
majemuk, sehingga terciptalah keberagaman suku budaya, ras, dan kesetaraan dalam
berbudaya. Karena inilah dalam membahas masalah kebudayaan yang kompleks, hal-hal
tersebut perlu diperhatikan dan dicermati dengan baik. Problematika yang dapat
muncul dan solusi yang dilakukan antara lain
a.
Problematika keberagaman dan solusinya
Salah satu ciri khas yang selalu
menjadi kebanggan masyarakat Indonesia adalah keragaman masyarakatnnya. Namun,
hal ini tidak kemudian menciptakan keindahan, keunikan, dan hal-hal baik
laiinya. Keberagaman masyarakat suatu saat bisa berpotensi negatif bagi
kehidupan bangsa Indonesia.
Van de Berghe menjelaskan bahwa masyarakat
majemuk memiliki sifat dasar yang meliputi :
1.
Terjadinya segmentasi ke dalam
kelompok-kelompok yang seringkali memiliki kebudayaan yang berbeda.
2.
Memiliki struktur sosial yang
terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat nonkomplementer.
3.
Kurang mengembangkan konsensus
diantara para anggota masyarakat tentang nilai-nilai sosial yang bersifat
mendasar.
4.
Secara relatif, sering kali
terjadi konflik diantara kelompok yang satu dengan yang lainnya.
5.
Secara relatif, integrasi
sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang
ekonomi.
6.
Adanya dominasi politik oleh
suatu kelompok terhadap kelompok yang lain.
Berdasarkan hal di
atas, keragaman masyarakat berpotensi menimbulkan segmentasi kelompok,
struktural yang terbagi-bagi, konsensus yang lemah, sering terjadi konflik,
integrasi yang dipaksakan, dan adanya dominasi kelompok. Potensi tersebut dapat
melemahkan gerak kehidupan masyarakat. Keragaman adalah dasar pembangungan
Indonesia yang multicultural. Namun, keberagaman juga berpote4nsi memecah belah
dan menjadikan Indonesia sebagai lahan penuaian konflik dan kecemburuan sosial.
Pada permukaan, efek negatif
tersebut muncul dalam bentuk pertentangan, gesekan, dan konflik terbuka antar
golongan masyarakat. Bahkan di era ini pertikaian antara golongan masyarakat
masih marak terjadi. Konflik ini dapat terjadi antar kelompok agama, daerah,
suku, bahkan golongan politik, contohnya konflik di Poso pada tahun 2002
Konflik atau
pertentangan terdiri atas 2 fase, yakni disharmoni dan disintegrasi. Fase
disharmoni menunjuk pada adanya perbedaan pandangan tentang tujuan, nilai,
norma, dan tindakan antar kelompok. Fase disintegrasi merupakan fase di mana
sudah tidak dapat lagi disatukannya pandangan nilai, norma, dan tindakan
kelompok yang menyebabkan pertentangan antar kelompok. Disharmonisasi dan
konfik horizontal yang terjadi di Indonesia sesungguhnya bukan disebabkan oleh
adanya perbedaan atau keragaman.
Pertikaian,
miskomunikasi pada berbagai kelompok masyarakat dan budaya ini lah yang menjadi
pemicu konflik. Maka, dibutuhkan kesadaran dari diri sendiri untuk menghormati,
menghargai, dan menegakkan prinsip kesetaraan kesederajatan antar golongan masyrakat
tersebut. Masing-masing warga daerah bisa saling mengenal, memahami,
menghayati, dan bisa saling berkomunikasi. Beberapa hal penting yang perlu
diperhatikan dalam meningkatkan pemahaman antar budaya dan masyarakat adalah
sedapat mungkin dihilangkannya penyakit-penyakit budaya. Penyakit-penyakit
inilah yang bisa memicu konflik antar kelompok masyarakat. Adapun beberapa hal
yang menyebabkan konflik dan disintegrasi adalah ethnosentrisme, rasisme,
prasangka buruk, diskriminasi, rasisme, dan pemkambinghitaman.
b. Problematika Kesetaraan dan Solusinya
Kesetaraan atau
kesederajatan dapat dimaknai dengan adanya persamaan kedudukan manusia.
Kesederajatan adalah suatu sikap untuk mengakui adanya persamaan derajat, hak,
dan kewajiban sebagai sesama manusia. Oleh karena itu, prinsip kesetaraan atau
kesederajatan mensyaratkan jaminan akan persamaan derajat, hak, dan kewajiban.
Indikator kesederajatan yakni :
1.
Adanya persamaan derajat
dilihat dari agama, suku bangsa, ras, gender, dan golongan.
2.
Adanya persamaan hak dari segi
pendidikan, pekerjaan dan kehidupan yang layak.
3.
Adanya persamaan kewajiban
sebagai hamba Tuhan, individu, dan anggota masyarakat.
Persoalan yang terjadi dalam
kehidupan, umumnya adalah munculnya sikap dan perilaku untuk mengakui adanya
persamaan derajat, hak, dan kewajiban antar manusia. Menyimak ciri-ciri di
atas, keragaman masyarakat berpotensi menimbulkan segmentasi kelompok, struktur
yang terbagi-bagi, konsensus yang lemah, sering terjadi konflik, integrasi yang
dipaksakan, dan adanya dominasi kelompok. Tentu saja potensi-potensi demikian
adalah potensi yang melemahkan gerak kehidupan masyarakat itu sendiri.
Peneroran dan diskriminasi merupakan tindakan yang melanggar Hak Asasi Manusia
(HAM). Diskriminasi juga merupakan bentuk ketidakadilan. Perilaku diskriminatif
tidak sesuai dengan nilai-nilai dasar kemanusiaan.
Maka, diperlukan penghapusan diskriminasi
dari kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara. Sehingga, upaya
menekankan dan menghapus praktik-praktik diskriminasi adalah melalui
perlindungan dan penegakan HAM disetiap ranah kehidupan manusia. Dalam hal
penghapusan diskriminasi ini, pemerintah wajib dan bertanggung jawab
menghormati, melindungi, menegakkan, dan memajukan hak asasi manusia. Di sisi
lain, masyarakat juga berhak berpartisipasi dalam perlindungan, penegakan, dan
pemajuan hak asasi manusia.
DAFTAR
PUSTAKA
Sahar, Santri.
2015 Pengantar Antropologi: Integrasi Ilmu Dan Agama. Makassar: Cara
Baca
Soekanto, Soerjono.
2012. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali Pers
Kusumohamidjojo. 2000. Kebhinnekaan Masyarakat Indonesia: Suatu
Problematik Filsafat
Kebudayaan. Jakarta: Grasindo
Setiadi, Elly M.,
dkk. 2006. Ilmu Sosial dan Budaya Dasar. Jakarta: Kencana Prenada Media
Sutarno. Pendidikan Multikultural. Jakarta:
Proyek PJJ S1 PGSD Direktorat Jenderal
Pendidikan Tinggi, 2007
Januarti, Nur Endah. 2020. MODUL MATA
KULIAH LITERASI SOSIAL DAN KEMANUSIAAN.
Yogyakarta : Universitas Negeri
Yogyakarta
Saleh, A. S. 2019. MANUSIA
DAN KEBUDAYAAN (MANUSIA DAN SEJARAH
KEBUDAYAAN, MANUSIA DALAM
KEANEKARAGAMAN BUDAYA DAN PERADABAN,
MANUSIA DAN SUMBER PENGHIDUPAN). Jurnal
Manajemen Pendidikan Islam, 7(2),
154–165.
Azra, A. 2002. Konflik
Baru Antar Peradaban: Globalisasi, Radikalisme dan Pluralitas. Jakarta:
PT. Raja Grafindo Persada.
Dewantara. 1957. Masalah
Kebudayaan: Kenangan-kenangan Promosi DR. H.C. Yogyakarta: MLPTS



Comments
Post a Comment